Friday, January 10, 2014

RINGKASAN KEL. 6 MANUSIA DAN KEADILAN



Pengertian Keadilan 
1.     Menurut Aritoteles, Keadilan adalah Kelayakan dalam tindakan manusia. 
2.    Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak memihak. 
3. Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang anatara hak dan kewajiban.

Keadilan Sosial
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan artinya sifat (perbuatan atau perlakuan) yang tidak berat sebelah atau tidak memihak. Dan Sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat.

·         Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan Orang yang berbuat adil adalah orang yang bijaksana.

MACAM-MACAM KEADILAN
1.    Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.     Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak.
3.     Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. 

KEJUJURAN
Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri.  Hal-hal yang dapat menghilangkan kejujuran :
        1.     Bohong
        2.     Mencuri
        3.     Manipulasi
4.     Inkar janji

KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran dan sama dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya keinginkan dari hatinya yang sudah berniat curang untuk memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah dan tamak.
·        Jenis kecurangan
 kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain.
1.     Pelaporan Keuangan yang Curang, dan
2.     Penyalahgunaan aktiva.

PERHITUNGAN (HISAB)
Di negara ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI,  polisi sebagai  penyelidiki, dan mengungkap berbagai kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan  diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup didunia.

PEMULIHAN NAMA BAIK
1.      Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
2.       Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
3.      Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
4.      Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
5.       Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
  Cara untuk memulihkan nama baik: 
- 1. Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
- 2. Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik
- 3. Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
- 4. Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.

PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.











No comments:

Post a Comment

Welcome

Friday, January 10, 2014

RINGKASAN KEL. 6 MANUSIA DAN KEADILAN

Posted by Unknown at 4:37 AM


Pengertian Keadilan 
1.     Menurut Aritoteles, Keadilan adalah Kelayakan dalam tindakan manusia. 
2.    Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak memihak. 
3. Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang anatara hak dan kewajiban.

Keadilan Sosial
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan artinya sifat (perbuatan atau perlakuan) yang tidak berat sebelah atau tidak memihak. Dan Sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat.

·         Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan Orang yang berbuat adil adalah orang yang bijaksana.

MACAM-MACAM KEADILAN
1.    Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.     Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak.
3.     Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. 

KEJUJURAN
Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri.  Hal-hal yang dapat menghilangkan kejujuran :
        1.     Bohong
        2.     Mencuri
        3.     Manipulasi
4.     Inkar janji

KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran dan sama dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya keinginkan dari hatinya yang sudah berniat curang untuk memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah dan tamak.
·        Jenis kecurangan
 kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain.
1.     Pelaporan Keuangan yang Curang, dan
2.     Penyalahgunaan aktiva.

PERHITUNGAN (HISAB)
Di negara ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI,  polisi sebagai  penyelidiki, dan mengungkap berbagai kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan  diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup didunia.

PEMULIHAN NAMA BAIK
1.      Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
2.       Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
3.      Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
4.      Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
5.       Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
  Cara untuk memulihkan nama baik: 
- 1. Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
- 2. Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik
- 3. Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
- 4. Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.

PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.











0 comments on "RINGKASAN KEL. 6 MANUSIA DAN KEADILAN"

Post a Comment